- PELAYANAN KESEHATAN GRATIS SECARA DIGITAL
- INTERVENSI STUNTING DESA TALABOSA TAHUN 2024
- BUNGA DESA PASIR PUTIH
- PENYALURAN BANTUAN ATENSI KEPADA DISABILITAS, LANSIA, DAN KORBAN NAPZA TAHUN 2024
- GEBYAR HARMONI LANJUT USIA TAHUN 2024
- PENILAIAN KEPATUHAN PELAYANAN PUBLIK OLEH OMBUDSMAN RI TAHUN 2023
- PEMBENTUKAN KAMPUNG SIAGA BENCANA \\\"PARAKAI\\\"
- RAPAT PERSIAPAN KEGIATAN KAMPUNG SIAGA BENCANA (KSB)
- RAPAT TAHUNAN LK3 \\\"SAKINAH\\\"
- MALAM RENUNGAN 17 AGUSTUS 2023
PENILAIAN KEPATUHAN PELAYANAN PUBLIK OLEH OMBUDSMAN RI TAHUN 2023
Selasa (03/10/2023) Dinas Sosial telah melalui penilaian layanan publik yang dilaksanakan oleh OMBUDSMAN RI. kegiatan ini diselenggarakan untuk menilai penyelenggaraan pelayanan publik Dinas Sosial. OMBUDSMAN menurut UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan. Produk layanan yang menjadi fokus penilaian tahun ini adalah program santunan duka dan kesehatan gratis.
Selain penilaian berupa fisik dokumen serta sarana dan prasarana kantor, dilakukan pula wawancara kepada Kepala Dinas Sosial dan pelaksana untuk mengetahui kompetensi mereka terkait layanan serta pengaduan masyarakat. Dengan adanya penilaian oleh OMBUDSMAN ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Sosial sehingga dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengaduan, sehingga masyarakat merasa puas akan pelayanan yang diberikan.